Anies Baswedan Maju Jadi Calon Presiden 2024, Akankah PBB Gratis?
Politik

Anies Baswedan Maju Jadi Calon Presiden 2024, Akankah PBB Gratis?

Calon Presiden RI 2024, Anies Baswedan kembali menerbitkan kebijakan pembebasan pajak bagi warga Ibu Kota. Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta tersebut menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PPB gratis ini adalah untuk 60 meter pertama lahan dan 36 meter pertama luas bangunan.

“Kalau ada rumah ukurannya 200 meter persegi tanahnya, maka 60 meter pertama tidak kena pajak, 140 meter persegi berikutnya itu yang baru kena pajak, karena yang 60 meter pertama itu adalah kebutuhan hidup manusia,” tuturnya.

Dalam video bertajuk #DariPendopo yang disiarkan lewat kanal youtube pribadi atas nama dirinya, Anies menyebut, “setiap keluarga butuh ruang untuk tinggal. Miskin, kaya, di tengah kampung padat, di tengah komplek yang besar, semua membutuhkan papan.”

Hal itu disampaikan karena menurutnya rumah merupakan kebutuhan dasar setiap orang dari seluruh kalangan. Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah dapat memberikan keringanan pada setiap warga dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

PBB gratis ini hanya berlaku bagi rumah tinggal, sementara tempat usaha tetap dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Anies Baswedan: Ikhtiar untuk Indonesia Lebih Baik akan Dibukakan Jalan Menuju Keberhasilan

Daftar Orang yang Berhak Menerima PBB Gratis

Pembebasan PBB ini telah diresmikan dalam Pergub No 42 Tahun 2019. Penggratisan PBB ini berlaku sampai 2 generasi di bawahnya bagi guru, pensiunan PNS, dan purnawirawan TNI/Polri. Sedangkan pahlawan, penerima bintang tanda jasa dari presiden mendapatkan PBB gratis hingga 3 generasi.

Nah, berikut daftar orang yang berhak menerima penggratisan PBB:

  1. Orang pribadi yang berprofesi sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan dan/atau Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, termasuk pensiunannya;
  2. Veteran dan Perintis Kemerdekaan;
  3. Penerima gelar Pahlawan Nasional;
  4. Penerima Tanda Kehormatan berupa Bintang dari Presiden Republik Indonesia;
  5. Mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur;
  6. Purnawirawan; dan/atau
  7. Pensiunan (PNS).

Jika Anies Baswedan terpilih menjadi Presiden RI di tahun 2024, akankan penggratisan PBB ini dirasakan oleh skala nasional? Mengapa tidak? Pasalnya, selain membebaskan PBB, Anies juga telah menyiapkan kebijakan-kebijakan sukses dan inovatif yang bisa dirasakan secara nasional, seperti pemberantasan kemiskinan, pemberantasan masalah ketimpangan, menghadirkan keadilan, memastikan bahwa ada kesetaraan kesempatan, serta dapat menyiapkan lapangan kerja yang lebih luas di semua tempat.

Baca Juga: Anies Baswedan Sampaikan tentang Kebangsaan: Jalani Tirakat hingga Amanat Reformasi

Nur Atinal Khusna
I'm passionate about a SEO copywriting and a data analyst. Lifelong learner in developing skills and mindsets to be professional, disciplined, consistent, and full of integrity.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *